You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Tagih Fasos-Fasum Kepada Pemegang SIPPT
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan terhadap lahan yang akan diserahkan oleh pemegang Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sebagai fasum-fasos di Jalan Gunung Sahari IX, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar.

Lahan yang akan diserahkan seluas 1.041 meter persegi, akan diperuntukkan bagi jalan

"Dari 172 pemegang SIPPT baru 10 yang menyerahkan fasos-fasum termasuk yang satu ini," ujar Bakwan Herizan Ginting, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Menurut Bakwan, pihaknya akan terus melakukan penagihan terhadap pemegang SIPPT. Karena hal itu menjadi kewajiban yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

"Lahan yang akan diserahkan seluas 1.041 meter persegi, akan diperuntukkan bagi jalan. Setelah diukur akan dilengkapi administrasinya, dan diserahterimakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1170 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1064 personNurito