You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Tagih Fasos-Fasum Kepada Pemegang SIPPT
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan terhadap lahan yang akan diserahkan oleh pemegang Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sebagai fasum-fasos di Jalan Gunung Sahari IX, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar.

Lahan yang akan diserahkan seluas 1.041 meter persegi, akan diperuntukkan bagi jalan

"Dari 172 pemegang SIPPT baru 10 yang menyerahkan fasos-fasum termasuk yang satu ini," ujar Bakwan Herizan Ginting, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Menurut Bakwan, pihaknya akan terus melakukan penagihan terhadap pemegang SIPPT. Karena hal itu menjadi kewajiban yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

"Lahan yang akan diserahkan seluas 1.041 meter persegi, akan diperuntukkan bagi jalan. Setelah diukur akan dilengkapi administrasinya, dan diserahterimakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye10089 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5814 personTiyo Surya Sakti
  3. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2346 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2101 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1757 personDessy Suciati