You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Tagih Fasos-Fasum Kepada Pemegang SIPPT
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan terhadap lahan yang akan diserahkan oleh pemegang Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sebagai fasum-fasos di Jalan Gunung Sahari IX, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar.

Lahan yang akan diserahkan seluas 1.041 meter persegi, akan diperuntukkan bagi jalan

"Dari 172 pemegang SIPPT baru 10 yang menyerahkan fasos-fasum termasuk yang satu ini," ujar Bakwan Herizan Ginting, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Menurut Bakwan, pihaknya akan terus melakukan penagihan terhadap pemegang SIPPT. Karena hal itu menjadi kewajiban yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

"Lahan yang akan diserahkan seluas 1.041 meter persegi, akan diperuntukkan bagi jalan. Setelah diukur akan dilengkapi administrasinya, dan diserahterimakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29349 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2104 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1197 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye905 personDessy Suciati